Komisi II Selektif Terkait Pemekaran

15-07-2010 / KOMISI II

Komisi II sepakat untuk berhati-hati atau prudent dalam melakukan pemekaran atau melahirkan daerah baru dan kita  harus berpedoman kepada peraturan perundang-undangan baik dari Konstitusi Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh Chairuman Harahap (F-PG) pada saat Press Conference di Press Room Nusantara III Kamis (15/07).

Chairuman menambahkan, dari 69 draft wilayah yang sudah ada, 33 buah, kita re-assessment dan kita sudah menyurati mereka untuk melengkapi draftnya. Dan ternyata dari yang ke 33 itu hanya 3 yang mendekati persyaratan penuh dan yang sudah melengkapi persyaratan itu sampai sekarang hanya 11 wilayah saja.

“Sebenarnya kami menginginkan pemerataan pembangunan itu bisa terjangkau ke masyarakat yang jauh sekalipun. Baik di daerah perbatasan maupun daerah terpencil, agar pembangunan yang terjadi di Indonesia ini merata,” tegasnya.

Di sela-sela Press Confrence tersebut Ganjar Pranowo (F-PDIP) mengatakan, bahwa otonomi yang sedang dijalankan jangan setengah-setengah. “Otonomi yang sudah berjalan sekarang ini jangan ditarik kembali ke keadaan yang sentralistis agar tidak setengah-setengah”, jelasnya.

Selain itu Ganjar pun menginginkan agar anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat dapat tersalurkan dengan benar. “Kami menginginkan agar alokasi anggaran yang diberikan oleh DPR atau pemerintah pusat jangan sampai salah sasaran ke daerah-daerah, agar pembangunan di daerah-daerah dapat segera dikembangkan,”jelasnya.

Ganjar menilai, apa yang sudah ada sekarang ini, harus membuat kita lebih berhati-hati. Dan jika secara konstitusi itu sudah layak untuk diajukan, segera dibuat  pengajuannya dan daerah segera membuat grand designnya. Jangan sampai daerah-daerah yang sudah merencanakan pengembangan daerahnya menjadi terganjal karena sebuah statement politik.

Ganjar menambahkan, pemekaran itu memang ada yang gagal tetapi tidak sedikit juga yang berhasil. Menurutnya, kegagalan otonomi yang terjadi itu bukan semata-mata otonomi daerah baru tetapi harus dilihat lebih dalam lagi sebenarnya masalah apa yang muncul dan harus diadakan ada suatu pengkajian tersendiri. (ra)

 

 

 

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...